Sebut Dan Jelaskan Mustahiq Zakat
Daftar Isi
Sebut dan Jelaskan Mustahiq Zakat
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim yang mampu. Harta yang telah mencapai nisab tertentu wajib dikeluarkan zakatnya untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Orang-orang yang berhak menerima zakat tersebut disebut dengan mustahiq zakat.
Pengertian Mustahiq Zakat
Mustahiq zakat berasal dari bahasa Arab, yaitu “mustafiq” yang berarti penerima dan “zakat” yang berarti harta yang wajib dikeluarkan. Jadi, mustahiq zakat adalah golongan orang yang berhak dan layak menerima zakat berdasarkan ketentuan syariat Islam.
Delapan Golongan Mustahiq Zakat
Al-Quran surat At-Taubah ayat 60 menyebutkan delapan golongan yang berhak menerima zakat, yaitu:
1. Fakir: Orang yang miskin tidak memiliki harta benda yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.
2. Miskin: Orang yang kekurangan harta benda untuk memenuhi kebutuhan pokoknya secara layak.
3. Amil: Orang yang ditunjuk untuk mengumpulkan dan menyalurkan zakat.
4. Muallaf: Orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan imannya.
5. Fi Sabilillah: Orang yang berjuang di jalan Allah SWT, seperti para pejuang jihad dan dai.
6. Gharimin: Orang yang memiliki hutang yang jatuh tempo dan tidak mampu untuk membayarnya.
7. Ibnus Sabil: Orang yang sedang dalam perjalanan dan kehabisan bekal.
8. Riqab: Budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.
Penyaluran Zakat kepada Mustahiq
Penyaluran zakat kepada mustahiq zakat harus dilakukan dengan cara yang tepat dan sesuai syariat Islam. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyaluran zakat, yaitu:
Mencari informasi mengenai kondisi para mustahiq zakat di sekitar tempat tinggal.
Kesimpulan
Zakat merupakan ibadah yang memiliki tujuan untuk membersihkan harta dan membantu orang-orang yang membutuhkan. Dengan memahami dan menjalankan kewajiban membayar zakat kepada mustahiq zakat yang berhak, umat Muslim dapat mewujudkan tatanan sosial yang lebih adil dan sejahtera.
Tanya Jawab Seputar Mustahiq Zakat