Jelaskan Pengertian Syirkah Dan Sebutkan Macam Macamnya

Pengertian Syirkah dan Macam-Macamnya

  • Penjelasan
  • Pengertian Syirkah Dan Sebutkan Macam Macamnya - Geograf
    Pengertian Syirkah Dan Sebutkan Macam Macamnya – Geograf

    Syirkahという言葉 (kalimah) secara bahasa berasal dari bahasa Arab yang berarti “bersekutu, berserikat”. Secara istilah, syirkah adalah akad (perjanjian) antara dua orang atau lebih untuk bersekutu dalam modal, keahlian, atau kepercayaan dalam usaha tertentu, dengan pembagian keuntungan berdasarkan nisbah (perbandingan kepemilikan).

    Dengan kata lain, syirkah merupakan konsep kerjasama bisnis dalam Islam yang mengharuskan adanya kesepakatan dan pembagian keuntungan yang adil di antara para pihak yang bersekutu.

  • Macam-Macam Syirkah
  • Syirkah dalam fiqh (hukum Islam) dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu:

    Syirkah Mufawadhah

  • Merupakan bentuk syirkah yang paling dasar, didirikan berdasarkan kesepakatan bersama para pihak yang bersekutu.
  • Tidak ada ketentuan khusus mengenai besarnya modal yang disetorkan masing-masing pihak.
  • Keuntungan dan kerugian dibagi berdasarkan kesepakatan para pihak.

  • Syirkah Inan

  • Merupakan bentuk syirkah di mana para pihak menyertakan modal dalam bentuk barang atau uang yang bisa dinilai.
  • Besarnya keuntungan dibagi berdasarkan nisbah (perbandingan) modal yang disetorkan.
  • Kerugian dibagi berdasarkan kesepakatan para pihak.

  • Syirkah Mudharabah

  • Merupakan bentuk syirkah di mana satu pihak (shahibul mal) menyediakan modal, sementara pihak lainnya (mudharib) bertindak sebagai pengelola usaha.
  • Keuntungan dibagi berdasarkan nisbah yang disepakati.
  • Kerugian ditanggung oleh shahibul mal, kecuali disebabkan kelalaian mudharib.

  • Syirkah Wishah

  • Merupakan bentuk syirkah di mana para pihak menjalankan usaha secara bersama-sama, dan keahlian masing-masing pihak menjadi modal.
  • Keuntungan dan kerugian dibagi berdasarkan kesepakatan para pihak.

  • Syirkah Ikhtilaf

  • Merupakan bentuk syirkah yang terjadi secara tidak sengaja, misalnya karena warisan atau hibah (pemberian) yang diterima bersama-sama.
  • Para pihak harus melakukan kesepakatan untuk pembagian modal dan keuntungan.

  • Kesimpulan
  • Syirkah merupakan konsep kerjasama bisnis yang Islami, yang memberikan peluang bagi para pihak untuk saling bekerja sama dan meraih keuntungan bersama. Dalam menjalankan syirkah, penting untuk membuat kesepakatan yang jelas dan adil mengenai modal, pembagian keuntungan, dan tanggung jawab masing-masing pihak.

  • Tanya Jawab
  • 1. Apa perbedaan mendasar antara Syirkah Mufawadhah dan Syirkah Inan?

    Jawab: Perbedaan mendasarnya terletak pada bentuk modal. Syirkah Mufawadhah tidak mensyaratkan modal harus dalam bentuk barang atau uang, sedangkan Syirkah Inan mengharuskan modal berupa barang atau uang yang bisa dinilai.

    2. Bagaimana jika terjadi kerugian dalam Syirkah Mudharabah?

    Jawab: Kerugian ditanggung oleh shahibul mal (pemilik modal), kecuali jika kerugian tersebut disebabkan oleh kelalaian mudharib (pengelola usaha).

    3. Apakah keahlian bisa menjadi modal dalam Syirkah Wishah?

    Jawab: Ya, dalam Syirkah Wishah, keahlian masing-masing pihak bisa menjadi modal yang disetorkan.

    4. Bagaimana cara mengatasi perbedaan pendapat dalam Syirkah Ikhtilaf?

    Jawab: Para pihak yang tergabung dalam Syirkah Ikhtilaf harus melakukan musyawarah (berunding) untuk mencapai kesepakatan mengenai pembagian modal dan keuntungan.

    5. Apa manfaat menjalankan bisnis dengan konsep syirkah?

    Jawab: Ada beberapa manfaat menjalankan bisnis dengan konsep syirkah, di antaranya:

  • Memudahkan permodalan usaha
  • Mengurangi risiko usaha
  • Saling berbagi keahlian dan pengalaman

  • Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *