Jelaskan Pengertian Nikah Menurut Islam
Daftar Isi
Menjelaskan Pengertian Nikah Menurut Islam
Nikah adalah konsep penting dalam agama Islam yang merujuk pada pernikahan.
Dengan kata lain, nikah adalah bentuk ikatan suci yang dilakukan menurut ketentuan agama Islam untuk membolehkan hubungan intim antara laki-laki dan perempuan serta membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah (penuh ketenangan, kasih sayang, dan rahmat).
Tujuan Nikah dalam Islam
Islam menganjurkan umatnya untuk menikah karena beberapa tujuan, di antaranya:
Melestarikan keturunan: Nikah merupakan sarana pemenuhan fitrah manusia untuk melanjutkan keturunan dan menjaga keberlangsungan umat manusia.
Syarat dan Rukun Nikah
Agar pernikahan dianggap sah menurut Islam, maka harus memenuhi syarat dan rukun nikah yang telah ditentukan.
Calon pengantin beragama Islam (laki-laki dan perempuan).
Ijab (pernyataan nikah dari wali nikah perempuan).
Kesimpulan
Nikah merupakan ibadah yang mulia dalam Islam. Melalui pernikahan, umat Muslim dapat menjalankan sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, memenuhi kebutuhan biologis secara halal, dan membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Tanya Jawab tentang Nikah
Tidak boleh. Islam mewajibkan pernikahan antara laki-laki Muslim dengan perempuan Muslimah.
Hukum menikah bagi yang belum mampu secara ekonomi adalah sunnah. Namun, jika dikhawatirkan terjerumus ke dalam zina, maka hukumnya menjadi wajib.
Islam menganjurkan suami istri untuk menyelesaikan masalah dengan musyawarah dan mufakat. Jika tidak bisa diselesaikan sendiri, maka bisa meminta bantuan pihak ketiga seperti keluarga atau lembaga keagamaan.
Talak adalah pernyataan cerai yang diucapkan oleh suami kepada istrinya. Talak hanya bisa dilakukan dalam kondisi tertentu dan mengikuti ketentuan syariat Islam.
Ya, Islam membolehkan seseorang untuk menikah lagi setelah cerai, baik dengan mantan pasangannya maupun dengan orang lain. Namun, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi, tergantung pada kondisi perceraian yang terjadi.