Jelaskan Makna Yang Terkandung Dalam Alinea Keempat Pembukaan Uud 1945
Daftar Isi
Menjelaskan Makna yang Terkandung dalam Alinea Keempat Pembukaan UUD 1945
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) merupakan bagian penting konstitusi kita. Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 mengandung makna yang mendasar bagi negara Indonesia. Mari kita bahas lebih dalam mengenai alinea ini.
Isi Alinea Keempat Pembukaan UUD 1945
Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 berbunyi:
> “Untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Konstitusi ini.”
Makna Alinea Keempat
Alinea keempat ini menjelaskan tujuan negara Indonesia yang dibentuk berdasarkan perjuangan kemerdekaan. Berikut rincian makna yang terkandung di dalamnya:
Membentuk Pemerintah Negara Indonesia: Menetapkan Indonesia sebagai negara yang berdaulat dan memiliki pemerintahan sendiri.
Kesimpulan
Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 menjadi landasan bagi penyelenggaraan negara Indonesia. Tujuan negara yang tercantum di dalamnya harus menjadi pedoman bagi seluruh elemen bangsa untuk mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera.
Tanya Jawab
1. Apa tujuan utama dibentuknya negara Indonesia menurut alinea keempat Pembukaan UUD 1945?
Jawab: Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
2. Siapa yang menjadi tanggung jawab pemerintah lindungi?
Jawab: Seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
3. Bagaimana cara pemerintah mewujudkan kesejahteraan umum?
Jawab: Melalui berbagai program dan kebijakan yang bertujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia.
4. Apa peran Indonesia dalam ketertiban dunia?
Jawab: Indonesia turut serta dalam menciptakan perdamaian dunia dan menegakkan keadilan sosial.
5. Apa fungsi Konstitusi yang disebutkan dalam alinea keempat?
Jawab: Konstitusi menjadi pedoman penyelenggaraan negara Indonesia untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.