Jelaskan Makna Yang Terkandung Dalam Alinea Keempat Pembukaan Uud 1945

Menjelaskan Makna yang Terkandung dalam Alinea Keempat Pembukaan UUD 1945

Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) merupakan bagian penting konstitusi kita. Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 mengandung makna yang mendasar bagi negara Indonesia. Mari kita bahas lebih dalam mengenai alinea ini.

Jelaskan makna yang terkandung dalam alinea keempat pembukaan
Jelaskan makna yang terkandung dalam alinea keempat pembukaan

Isi Alinea Keempat Pembukaan UUD 1945

Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 berbunyi:

> “Untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Konstitusi ini.”

Makna Alinea Keempat

Alinea keempat ini menjelaskan tujuan negara Indonesia yang dibentuk berdasarkan perjuangan kemerdekaan. Berikut rincian makna yang terkandung di dalamnya:

Membentuk Pemerintah Negara Indonesia: Menetapkan Indonesia sebagai negara yang berdaulat dan memiliki pemerintahan sendiri.

  • Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia: Pemerintah berkewajiban melindungi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
  • Memajukan kesejahteraan umum: Tujuan negara adalah untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
  • Mencerdaskan kehidupan bangsa: Pemerintah harus berupaya meningkatkan pendidikan dan pengetahuan masyarakat Indonesia.
  • Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial: Indonesia turut serta dalam menciptakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian, dan keadilan sosial.
  • Disusunlah Konstitusi ini: Konstitusi dibuat untuk mengatur penyelenggaraan negara Indonesia agar tujuan-tujuan tersebut dapat tercapai.

  • Kesimpulan

    Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 menjadi landasan bagi penyelenggaraan negara Indonesia. Tujuan negara yang tercantum di dalamnya harus menjadi pedoman bagi seluruh elemen bangsa untuk mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera.

    Tanya Jawab

    1. Apa tujuan utama dibentuknya negara Indonesia menurut alinea keempat Pembukaan UUD 1945?

    Jawab: Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

    2. Siapa yang menjadi tanggung jawab pemerintah lindungi?

    Jawab: Seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.

    3. Bagaimana cara pemerintah mewujudkan kesejahteraan umum?

    Jawab: Melalui berbagai program dan kebijakan yang bertujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia.

    4. Apa peran Indonesia dalam ketertiban dunia?

    Jawab: Indonesia turut serta dalam menciptakan perdamaian dunia dan menegakkan keadilan sosial.

    5. Apa fungsi Konstitusi yang disebutkan dalam alinea keempat?

    Jawab: Konstitusi menjadi pedoman penyelenggaraan negara Indonesia untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *