Sebutkan Peraturan Peraturan Yang Menjelaskan Tentang Lambang Negara Indonesia

Peraturan tentang Lambang Negara Indonesia

Lambang negara Indonesia, Garuda Pancasila, memiliki sejarah panjang dan makna filosofis yang dalam. Namun, tahukah Anda peraturan apa saja yang menjelaskan tentang lambang negara kita ini?

Lambang Negara Garuda Pancasila – Kompaspedia
Lambang Negara Garuda Pancasila – Kompaspedia
  • Undang-Undang Dasar 1945
  • Landasan utama penggunaan lambang negara Indonesia tercantum dalam Pasal 36A Undang-Undang Dasar 1945. Pasal ini menyatakan bahwa Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”.

  • Peraturan Pemerintah
  • Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958 tentang Penggunaan Lambang Negara. Peraturan ini mengatur pemasangan Lambang Negara pada gedung pemerintah, penggunaan pada dokumen resmi, dan hal-hal terkait penggunaan lainnya.

  • Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara (dicabut dan digantikan oleh UU No. 24/2009). Peraturan ini sebelumnya mengatur secara detail tentang bentuk, warna, dan ukuran Lambang Negara.

  • Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009
  • Saat ini, penggunaan Lambang Negara diatur secara lebih lengkap dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Undang-undang ini menegaskan fungsi Lambang Negara sebagai lambang kedaulatan, kehormatan negara, dan sebagai lambang negara kesatuan Republik Indonesia.

  • Kesimpulan
  • Lambang Negara Indonesia tidak hanya sekedar gambar burung Garuda. Ia memiliki makna yang dalam dan diatur dalam peraturan perundang-undangan. Mempelajari dan memahami peraturan ini penting untuk menghormati dan menggunakan Lambang Negara dengan tepat.

  • Tanya Jawab
  • 1. Apa semboyan pada Lambang Negara Indonesia?

  • Jawaban: Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu”.
  • 2. Apa arti filosofis dari burung Garuda?

  • Jawaban: Garuda melambangkan kekuatan, semangat, dan kemampuan untuk mencapai cita-cita.
  • 3. Berapa jumlah bulu pada sayap dan ekor Garuda Pancasila?

  • Jawaban: Sayap Garuda memiliki 17 bulu dan ekornya memiliki 8 bulu. Jumlah ini melambangkan tanggal kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945.
  • 4. Apa makna dari perisai pada dada Garuda?

  • Jawaban: Perisai tersebut melambangkan Pancasila, lima dasar negara Indonesia.
  • 5. Bagaimana cara menggunakan Lambang Negara dengan tepat?

  • Jawaban: Undang-Undang mengatur tentang penggunaan Lambang Negara. Pada dasarnya, Lambang Negara digunakan pada tempat-tempat resmi dan digunakan dengan sikap hormat.
  • Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *