Sebutkan Nash Syari Yang Menjelaskan Tentang Qisas
Daftar Isi
Sebutkan Nash Shar’i yang Menjelaskan tentang Qisas
Qisas merupakan salah satu bentuk hukuman pidana Islam yang terdapat aturannya di dalam Al-Qur’an dan Hadis. Berikut ini beberapa nash shar’i yang menjelaskan tentang qisas:
Al-Qur’an:
> “…Dan dalam qisas itu ada (jaminan) kehidupan bagi kamu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu dapat menahan diri (dari pada membunuh)” (QS. Al-Baqarah: 178)
Surah Al-Ma’idah ayat 45:
> “…bagi orang yang membunuh orang lain, padahal bukan sebagai pembalasan terhadap pembunuhan atau bukan (sebagai pelaku) kerusakan di muka bumi, maka hukumannya ialah dibunuh, atau disalib, atau dipotong tangan dan kakinya secara bersilangan, atau dibuang dari negeri ini (pembiaran). Hukuman itu tergantung kepada kehendak wali orang yang terbunuh, antara menghukum mati atau menerima diyat (denda).” (QS. Al-Ma’idah: 45)
Hadis:
> Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Wahai Bani Israil, qisas telah ditetapkan atas kalian dalam perkara pembunuhan…” (HR. Bukhari dan Muslim)
Penjelasan tentang Qisas
Qisas secara bahasa berarti “pembalasan” atau “tindakan setimpal”. Dalam hukum pidana Islam, qisas merupakan sanksi berupa pembalasan yang setimpal terhadap pelaku pembunuhan, berupa dihilangkannya nyawa pelaku sebagaimana nyawa yang dihilangkannya.
Makna Qisas
Qisas memiliki makna yang penting dalam menegakkan keadilan dan melindungi hak asasi manusia. Qisas memberikan hak kepada wali (keluarga) korban untuk menuntut pembalasan setimpal terhadap pelaku pembunuhan. Namun, qisas bukanlah kewajiban yang mutlak. Wali korban bisa memilih untuk memaafkan pelaku dan menerima diyat (denda) sebagai ganti dari hukuman qisas.
Ketentuan tentang Qisas
Pelaksanaan qisas memiliki beberapa ketentuan yang ketat, di antaranya:
Pelaku pembunuhan harus berakal sehat dan baligh (sudah dewasa).
Informasi dan Solusi terkait Qisas
Hukum qisas terkadang menimbulkan perdebatan, terutama dalam konteks penegakan hukum di era modern. Salah satu hal yang menjadi pertimbangan adalah bagaimana memastikan keadilan bagi semua pihak yang terkait, baik korban, pelaku, maupun keluarga keduanya.
Penting untuk dipahami bahwa qisas bukanlah bentuk pembalasan dendam, melainkan mekanisme untuk menegakkan keadilan dan memberikan efek jera. Islam menganjurkan perdamaian dan pemberian maaf, namun juga memberikan ruang bagi penegakan hukum yang setimpal jika diperlukan.
Kesimpulan
Qisas merupakan bagian dari sistem hukum pidana Islam yang memiliki dasar kuat dalam Al-Qur’an dan Hadis. Meskipun pelaksanaannya memiliki ketentuan yang ketat, qisas bertujuan untuk menegakkan keadilan dan melindungi hak asasi manusia. Dalam penerapannya di masa kini, perlu dipertimbangkan kearifan lokal dan kondisi sosial masyarakat setempat.
Tanya Jawab tentang Qisas
1. Apakah qisas wajib dilaksanakan?
Tidak, qisas bukanlah kewajiban mutlak. Wali korban memiliki hak untuk memaafkan pelaku dan menerima diyat sebagai gantinya.
2. Siapa yang berhak menuntut qisas?
Wali korban, yaitu keluarga terdekat korban yang memiliki hak untuk menuntut qisas.
3. Bagaimana jika pelaku dan korban berbeda agama?
Dalam kasus ini, qisas tidak bisa diterapkan. Pelaku akan dikenakan hukuman ta’zir (sanksi yang tidak ditentukan kadarnya) sesuai dengan pertimbangan hakim.
4. Apakah qisas bisa dimaafkan?
Ya, qisas bisa dimaafkan oleh wali korban.
5. Apa tujuan qisas?
Tujuan qisas adalah untuk menegakkan keadilan, melindungi hak asasi manusia, dan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan.