Sebutkan Nash Syari Yang Menjelaskan Tentang Qisas

Sebutkan Nash Shar’i yang Menjelaskan tentang Qisas

Qisas merupakan salah satu bentuk hukuman pidana Islam yang terdapat aturannya di dalam Al-Qur’an dan Hadis. Berikut ini beberapa nash shar’i yang menjelaskan tentang qisas:

PDF) Aspek Kemanusiaan Dalam Hukuman Qiṣāṣ
PDF) Aspek Kemanusiaan Dalam Hukuman Qiṣāṣ

Al-Qur’an:

  • Surah Al-Baqarah ayat 178:
  • > “…Dan dalam qisas itu ada (jaminan) kehidupan bagi kamu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu dapat menahan diri (dari pada membunuh)” (QS. Al-Baqarah: 178)

    Surah Al-Ma’idah ayat 45:
    > “…bagi orang yang membunuh orang lain, padahal bukan sebagai pembalasan terhadap pembunuhan atau bukan (sebagai pelaku) kerusakan di muka bumi, maka hukumannya ialah dibunuh, atau disalib, atau dipotong tangan dan kakinya secara bersilangan, atau dibuang dari negeri ini (pembiaran). Hukuman itu tergantung kepada kehendak wali orang yang terbunuh, antara menghukum mati atau menerima diyat (denda).” (QS. Al-Ma’idah: 45)

    Hadis:

  • Hadis riwayat Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas RA:
  • > Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Wahai Bani Israil, qisas telah ditetapkan atas kalian dalam perkara pembunuhan…” (HR. Bukhari dan Muslim)

    Penjelasan tentang Qisas

    Qisas secara bahasa berarti “pembalasan” atau “tindakan setimpal”. Dalam hukum pidana Islam, qisas merupakan sanksi berupa pembalasan yang setimpal terhadap pelaku pembunuhan, berupa dihilangkannya nyawa pelaku sebagaimana nyawa yang dihilangkannya.

    Makna Qisas

    Qisas memiliki makna yang penting dalam menegakkan keadilan dan melindungi hak asasi manusia. Qisas memberikan hak kepada wali (keluarga) korban untuk menuntut pembalasan setimpal terhadap pelaku pembunuhan. Namun, qisas bukanlah kewajiban yang mutlak. Wali korban bisa memilih untuk memaafkan pelaku dan menerima diyat (denda) sebagai ganti dari hukuman qisas.

    Ketentuan tentang Qisas

    Pelaksanaan qisas memiliki beberapa ketentuan yang ketat, di antaranya:

    Pelaku pembunuhan harus berakal sehat dan baligh (sudah dewasa).

  • Pembunuhan dilakukan dengan sengaja dan tanpa alasan yang dibenarkan syariat Islam.
  • Antara korban dan pelaku pembunuhan harus dipenuhi persyaratan tertentu, seperti kesamaan agama dan kesesuaian objek qisas (nyawa dibalas nyawa).

  • Informasi dan Solusi terkait Qisas

    Hukum qisas terkadang menimbulkan perdebatan, terutama dalam konteks penegakan hukum di era modern. Salah satu hal yang menjadi pertimbangan adalah bagaimana memastikan keadilan bagi semua pihak yang terkait, baik korban, pelaku, maupun keluarga keduanya.

    Penting untuk dipahami bahwa qisas bukanlah bentuk pembalasan dendam, melainkan mekanisme untuk menegakkan keadilan dan memberikan efek jera. Islam menganjurkan perdamaian dan pemberian maaf, namun juga memberikan ruang bagi penegakan hukum yang setimpal jika diperlukan.

    Kesimpulan

    Qisas merupakan bagian dari sistem hukum pidana Islam yang memiliki dasar kuat dalam Al-Qur’an dan Hadis. Meskipun pelaksanaannya memiliki ketentuan yang ketat, qisas bertujuan untuk menegakkan keadilan dan melindungi hak asasi manusia. Dalam penerapannya di masa kini, perlu dipertimbangkan kearifan lokal dan kondisi sosial masyarakat setempat.

    Tanya Jawab tentang Qisas

    1. Apakah qisas wajib dilaksanakan?

    Tidak, qisas bukanlah kewajiban mutlak. Wali korban memiliki hak untuk memaafkan pelaku dan menerima diyat sebagai gantinya.

    2. Siapa yang berhak menuntut qisas?

    Wali korban, yaitu keluarga terdekat korban yang memiliki hak untuk menuntut qisas.

    3. Bagaimana jika pelaku dan korban berbeda agama?

    Dalam kasus ini, qisas tidak bisa diterapkan. Pelaku akan dikenakan hukuman ta’zir (sanksi yang tidak ditentukan kadarnya) sesuai dengan pertimbangan hakim.

    4. Apakah qisas bisa dimaafkan?

    Ya, qisas bisa dimaafkan oleh wali korban.

    5. Apa tujuan qisas?

    Tujuan qisas adalah untuk menegakkan keadilan, melindungi hak asasi manusia, dan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *