Sebutkan Dan Jelaskan Sumber Sumber Hukum Internasional

Sumber-Sumber Hukum Internasional

Hukum internasional merupakan sistem hukum yang mengatur hubungan antar negara di dunia. Sama seperti sistem hukum nasional, hukum internasional juga memiliki sumber-sumber yang menjadi landasan bagi pembentukan norma dan aturan yang mengatur interaksi antar negara. Berikut ini pembahasan mengenai sumber-sumber hukum internasional:

Sumber - Sumber Hukum Internasional  PDF
Sumber – Sumber Hukum Internasional PDF

1. Kebiasaan Internasional (Customary International Law)

Kebiasaan internasional adalah praktik yang dilakukan secara terus-menerus dan diterima secara umum oleh negara-negara di dunia sebagai hukum yang mengikat. Kebiasaan internasional terdiri dari dua elemen penting:

Praktik yang Berulang (State Practice): Negara-negara harus secara konsisten melakukan praktik tertentu dalam hubungan internasional mereka.

  • Opinio Juris sive Necessitatis: Negara-negara harus memiliki keyakinan bahwa praktik tersebut wajib untuk dipatuhi sebagai hukum.

  • Dengan kata lain, kebiasaan internasional tidak hanya sekedar kebiasaan yang dilakukan berulang kali, tetapi juga harus disertai dengan kesadaran bahwa praktik tersebut mengikat secara hukum.

    2. Traktat (Treaty)

    Traktat adalah perjanjian tertulis yang dibuat oleh dua negara atau lebih dan diatur oleh hukum internasional. Traktat merupakan sumber hukum internasional yang penting karena dapat mengatur berbagai hal secara spesifik, seperti hak dan kewajiban negara, kerja sama antar negara, hingga batas wilayah.

    Traktat hanya mengikat para pihak yang telah menyepakatinya. Namun, dalam situasi tertentu, ketentuan-ketentuan dalam traktat dapat berkembang menjadi kebiasaan internasional dan mengikat semua negara.

    3. Keputusan Pengadilan Internasional dan Badan Arbitrase (Judgments of International Courts and Tribunals)

    Keputusan pengadilan internasional dan badan arbitrase dapat menjadi sumber hukum internasional, meskipun putusan tersebut pada dasarnya hanya mengikat para pihak yang berperkara. Namun, putusan tersebut dapat menjadi preseden penting yang mempengaruhi perkembangan hukum internasional di masa depan.

    Putusan tersebut menjadi relevan ketika:

    Menyatakan interpretasi hukum internasional yang ada.

  • Mengembangkan prinsip-prinsip hukum internasional baru.

  • 4. Karya-Karya Yuridis (Teachings of the Most Highly Qualified Publicists)

    Karya-karya para pakar hukum internasional terkemuka (highly qualified publicists) dapat menjadi sumber pelengkap bagi hukum internasional. Karya-karya tersebut membantu dalam memahami dan menginterpretasikan sumber-sumber hukum internasional lainnya.

    Meskipun karya-karya ini tidak secara langsung mengikat negara, namun isinya dapat mempengaruhi pembentukan norma dan praktik hukum internasional.

    5. Keputusan atau Ketetapan Organ-Organ Lembaga Internasional (Resolutions and Decisions of International Organizations)

    Resolusi dan keputusan yang dikeluarkan oleh organ-organ lembaga internasional, seperti PBB dan organisasinya, dapat menjadi sumber hukum internasional dalam keadaan tertentu.

    Resolusi tersebut dapat menjadi bukti dari terbentuknya kebiasaan internasional, terutama jika diterima secara luas oleh negara-negara anggota. Namun, resolusi tersebut tidak selalu mengikat secara hukum, tergantung pada isi dan proses pengambilan keputusan.

    Kesimpulan

    Sumber-sumber hukum internasional ini saling melengkapi dan bekerja sama untuk mengatur hubungan antar negara di dunia. Kebiasaan internasional dan traktat merupakan sumber hukum utama, sementara putusan pengadilan, karya-karya pakar, dan keputusan lembaga internasional berfungsi sebagai sumber pelengkap.

    Tanya Jawab

    1. Apa sumber hukum internasional yang paling penting?

    Tidak ada satu sumber hukum internasional yang paling penting. Semua sumber tersebut memiliki perannya masing-masing. Namun, kebiasaan internasional dan traktat umumnya dianggap sebagai sumber hukum utama.

    2. Bagaimana cara mengetahui apakah suatu kebiasaan internasional telah terbentuk?

    Untuk mengetahui apakah suatu kebiasaan internasional telah terbentuk, perlu dilihat dua elemen: praktik yang berulang dan opinio juris. Negara-negara harus secara konsisten melakukan praktik tertentu dan memiliki keyakinan bahwa praktik tersebut wajib untuk dipatuhi.

    3. Apakah semua traktat mengikat semua negara?

    Tidak. Traktat hanya mengikat para pihak yang telah menyepakatinya.

    4. Bagaimana putusan pengadilan internasional mempengaruhi hukum internasional?

    Putusan pengadilan internasional dapat menjadi preseden penting yang mempengaruhi perkembangan hukum internasional di masa depan. Putusan tersebut relevan ketika menyatakan interpretasi hukum internasional yang ada atau mengembangkan prinsip-prinsip hukum internasional baru.

    5. Apa peran karya-karya pakar hukum internasional?

    Karya-karya pakar hukum internasional membantu dalam memahami dan menginterpretasikan sumber-sumber hukum internasional lainnya. Meskipun karya-karya ini tidak secara langsung mengikat negara, namun isinya dapat mempengaruhi pembentukan norma dan praktik hukum internasional.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *