Sebutkan Dan Jelaskan Ciri Ciri Khusus Ham
Daftar Isi
Hak Asasi Manusia (HAM): Ciri-Cirinya yang Khas
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak dasar yang dimiliki setiap orang tanpa terkecuali. HAM melekat pada diri seseorang sejak lahir dan tidak dapat dicabut. Mari kita bahas lebih dalam mengenai ciri-ciri khusus HAM.
1. Universal (Tidak Dapat Dibagi)
HAM bersifat universal, artinya berlaku untuk semua orang di seluruh dunia. Tidak peduli jenis kelamin, ras, agama, kebangsaan, atau status sosial ekonomi, setiap individu berhak atas semua jenis HAM yang ada. Prinsip ini ditegaskan dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang disahkan PBB pada tahun 1948.
2. Hakiki ( melekat pada diri sejak lahir)
HAM merupakan hak yang melekat pada diri seseorang sejak lahir. Artinya, HAM tidak diberikan oleh negara atau pihak lain, melainkan hak yang sudah dimiliki manusia secara kodrati sebagai manusia. HAM tidak dapat dibeli, diwariskan, atau dicabut.
3. Tidak Dapat Dicabut
HAM pada dasarnya tidak dapat dicabut. Artinya, negara atau pihak lain tidak bisa serta merta mengambil hak asasi seseorang. Namun, pembatasan terhadap HAM bisa dilakukan dalam keadaan tertentu, sesuai dengan hukum dan untuk kepentingan umum. Contohnya pembatasan kebebasan berekspresi untuk mencegah terjadinya kerusuhan.
4. Saling Berkaitan (Interdependen)
HAM saling berkaitan satu sama lain. Pelanggaran terhadap satu jenis HAM bisa berdampak pada pemenuhan HAM lainnya. Misalnya, pelanggaran hak atas kebebasan berpendapat dapat menghalangi seseorang untuk mendapatkan hak atas pendidikan.
5. Wajib Dihormati dan Dilindungi
HAM wajib dihormati dan dilindungi oleh semua pihak, baik negara, masyarakat, maupun individu. Negara bertanggung jawab untuk membuat peraturan perundang-undangan yang menjamin pemenuhan HAM serta mekanisme untuk menegakkan HAM jika terjadi pelanggaran.
Kesimpulan
HAM merupakan landasan penting bagi kehidupan yang bermartabat. Memahami ciri-ciri khusus HAM akan membantu kita untuk menghormati dan melindungi hak asasi orang lain, serta memperjuangkan hak asasi kita sendiri.
Tanya Jawab tentang Ciri-Ciri Khusus HAM
Ya, semua orang memiliki HAM yang sama, tanpa memandang perbedaan.
HAM menjamin kebebasan beragama. Negara tidak bisa melarang seseorang untuk memeluk agama tertentu. Namun, negara dapat mengatur terkait praktik keagamaan untuk menjaga ketertiban umum.
Jika terjadi pelanggaran HAM, ada mekanisme hukum yang dapat ditempuh untuk menegakkan HAM. Korban pelanggaran HAM dapat mengajukan pengaduan ke lembaga terkait atau komisi HAM.
HAM pada dasarnya tidak dapat dicabut. Namun, pembatasan terhadap HAM bisa dilakukan dalam keadaan tertentu sesuai dengan hukum dan untuk kepentingan umum.
HAM penting karena menjamin kehidupan yang bermartabat bagi semua orang. HAM melindungi kita dari kesewenang-wenangan dan memastikan kita dapat hidup bebas dan berkembang sesuai dengan potensi yang dimiliki.