Jelaskan Perbedaan Antara Kompetensi Absolut Dan Kompetensi Relatif Dari Suatu Lembaga Peradilan

Menjelaskan Perbedaan Kompetensi Absolut dan Relatif dalam Lembaga Peradilan

  • Penjelasan

Kompetensi merupakan kewenangan suatu lembaga peradilan untuk mengadili suatu perkara. Dalam hukum acara perdata, terdapat dua jenis kompetensi, yaitu kompetensi absolut dan kompetensi relatif.

Kompetensi absolut adalah kewenangan pengadilan untuk mengadili suatu perkara berdasarkan jenis dan materinya.

Kompetensi relatif adalah kewenangan pengadilan untuk mengadili suatu perkara berdasarkan wilayah hukumnya.

Apa Maksudnya?

Kompetensi absolut menentukan pengadilan mana yang berwenang mengadili suatu perkara berdasarkan jenis dan materinya. Contohnya, Pengadilan Negeri berwenang mengadili perkara perdata yang nilainya lebih dari Rp. 2.500.000,00.

Kompetensi relatif menentukan pengadilan mana yang berwenang mengadili suatu perkara berdasarkan wilayah hukumnya. Contohnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berwenang mengadili perkara perdata yang terjadi di wilayah hukumnya.

Apa yang Diketahui?

Kompetensi absolut tidak dapat diubah oleh kesepakatan para pihak.

Kompetensi relatif dapat diubah oleh kesepakatan para pihak, kecuali untuk perkara tertentu yang ditentukan oleh undang-undang.

Keberatan terhadap kompetensi absolut dapat diajukan kapan saja, sedangkan keberatan terhadap kompetensi relatif harus diajukan pada saat jawaban.

Solusi

Jika terdapat keraguan mengenai kompetensi absolut atau kompetensi relatif, hakim akan memutuskannya dalam suatu putusan sela.

Informasi

Sumber hukum mengenai kompetensi absolut dan kompetensi relatif terdapat dalam:

  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 tentang Pokok-Pokok Kekuasaan Kehakiman
  • Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Perdata di Pengadilan

Uraian

Perbedaan antara kompetensi absolut dan kompetensi relatif dapat dilihat pada tabel berikut:

| Aspek | Kompetensi Absolut | Kompetensi Relatif |
| Definisi | Kewenangan pengadilan berdasarkan jenis dan materi perkara | Kewenangan pengadilan berdasarkan wilayah hukum |
| Sifat | Tidak dapat diubah oleh kesepakatan para pihak | Dapat diubah oleh kesepakatan para pihak |
| Waktu penyampaian keberatan | Kapan saja | Pada saat jawaban |
| Putusan | Putusan sela | Putusan sela |
| Sumber hukum | UU No. 14 Tahun 1970, PERMA No. 2 Tahun 2015 | UU No. 14 Tahun 1970, PERMA No. 2 Tahun 2015 |

Kesimpulan

Kompetensi absolut dan kompetensi relatif merupakan dua hal yang penting dalam hukum acara perdata. Memahami perbedaan keduanya dapat membantu para pihak dalam menentukan pengadilan mana yang berwenang mengadili suatu perkara.

BACA JUGA : Jelaskan Perangkat Lembaga Peradilan Di Lingkungan Peradilan Umum

Pertanyaan dan Jawaban

1. Apa yang dimaksud dengan kompetensi absolut?

Kompetensi absolut adalah kewenangan pengadilan untuk mengadili suatu perkara berdasarkan jenis dan materinya.

2. Apa yang dimaksud dengan kompetensi relatif?

Kompetensi relatif adalah kewenangan pengadilan untuk mengadili suatu perkara berdasarkan wilayah hukumnya.

3. Apa perbedaan antara kompetensi absolut dan kompetensi relatif?

Perbedaannya terletak pada dasar kewenangan pengadilan. Kompetensi absolut didasarkan pada jenis dan materi perkara, sedangkan kompetensi relatif didasarkan pada wilayah hukum.

4. Bagaimana cara menentukan pengadilan mana yang berwenang mengadili suatu perkara?

Pertama, perlu ditentukan jenis dan materi perkara. Kemudian, berdasarkan jenis dan materi perkara tersebut, dapat ditentukan pengadilan mana yang memiliki kompetensi absolut. Selanjutnya, perlu ditentukan wilayah hukum tempat perkara terjadi. Pengadilan yang memiliki kompetensi absolut dan kompetensi relatif-lah yang berwenang mengadili perkara tersebut.

5. Apa yang terjadi jika pengadilan yang mengadili suatu perkara tidak memiliki kompetensi?

Perkara tersebut dapat dibatalkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *