Jelaskan Pengertian Norma
Menjelaskan Pengertian Norma
Dalam kehidupan bermasyarakat, tentu kita dihadapkan dengan berbagai aturan dan pedoman yang mengatur perilaku kita. Aturan dan pedoman ini lah yang disebut dengan norma. Norma berfungsi sebagai standar atau patokan yang harus dipatuhi oleh anggota masyarakat. Tujuan adanya norma adalah untuk menciptakan keteraturan, ketertiban, dan harmoni dalam kehidupan bermasyarakat.
Norma secara umum dapat diartikan sebagai pedoman atau aturan yang berisi tentang hal-hal yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan oleh anggota masyarakat. Norma ini bisa bersifat tertulis maupun tidak tertulis. Norma tertulis biasanya berupa peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh lembaga resmi seperti pemerintah. Sementara norma tidak tertulis biasanya berupa kebiasaan, adat istiadat, dan nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat secara turun-temurun.
Norma dibedakan menjadi beberapa jenis berdasarkan sumbernya dan kekuatan mengikatnya. Berikut adalah jenis-jenis norma yang ada di masyarakat:
1. Norma Agama: Norma agama merupakan peraturan hidup yang bersumber dari ajaran agama. Norma agama mengatur tentang perilaku manusia dalam hubungannya dengan Tuhan dan sesama manusia. Contoh norma agama yaitu larangan berbohong, perintah untuk menghormati orang tua, dan kewajiban untuk beribadah.
2. Norma Kesusilaan: Norma kesusilaan merupakan peraturan hidup yang bersumber dari kesadaran moral manusia. Norma kesusilaan mengatur tentang perilaku yang dianggap baik dan buruk berdasarkan moralitas yang berlaku di masyarakat. Contoh norma kesusilaan yaitu larangan berzina, menjunjung tinggi kejujuran, dan pentingnya rasa malu.
3. Norma Kesopanan: Norma kesopanan merupakan peraturan hidup yang berkaitan dengan perilaku yang dianggap pantas dan tidak pantas dalam kehidupan sehari-hari. Norma kesopanan lebih pada mengatur penampilan dan tingkah laku. Contoh norma kesopanan yaitu berpakaian yang sopan, berbicara dengan nada yang lembut, dan menjaga kebersihan diri.
4. Norma Hukum: Norma hukum merupakan peraturan hidup yang bersifat tertulis dan dibuat oleh lembaga resmi yang berwenang. Norma hukum memiliki sanksi yang tegas bagi pelanggarnya. Contoh norma hukum yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Lalu Lintas.
Norma memegang peranan penting dalam kehidupan bermasyarakat. Norma berfungsi sebagai pedoman perilaku yang membantu menciptakan keteraturan, ketertiban, dan keadilan. Dengan mematuhi norma, maka tercipta kehidupan sosial yang harmonis dan sejahtera.
1. Apa akibat yang ditimbulkan jika norma tidak dipatuhi?
Jawab: Jika norma tidak dipatuhi, maka akan terjadi kekacauan dan ketidakstabilan dalam kehidupan bermasyarakat. Kriminalitas akan meningkat, konflik sosial akan sering terjadi, dan rasa keadilan akan terabaikan.
2. Bagaimana cara agar norma dapat dipatuhi dengan baik?
Jawab: Ada beberapa cara agar norma dapat dipatuhi dengan baik, yaitu dengan melakukan sosialisasi dan penanaman nilai-nilai norma sejak dini, penegakan hukum yang tegas dan adil, serta penguatan kesadaran masyarakat akan pentingnya norma.
3. Apakah norma bisa berubah?
Jawab: Ya, norma bisa berubah seiring dengan perkembangan zaman dan perubahan sosial yang terjadi di masyarakat. Namun, perubahan norma tersebut biasanya terjadi secara bertahap dan tidak menghilangkan nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya.
4. Siapa yang berhak membuat norma?
Jawab: Pembuatan norma tergantung pada jenisnya. Norma agama dibuat oleh para pemuka agama, norma hukum dibuat oleh lembaga legislatif, norma kesusilaan dan kesopanan dibentuk melalui kesepakatan bersama yang tidak tertulis di masyarakat.
5. Bagaimana cara mengetahui norma yang berlaku di suatu masyarakat?
Jawab: Kita bisa mengetahui norma yang berlaku di suatu masyarakat dengan cara mengamati kebiasaan dan perilaku masyarakat tersebut, mempelajari ajaran agama yang dianut oleh masyarakat tersebut, dan membaca peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah tersebut.