Jelaskan Perbedaan Tugas Pokok Mahkamah Konstitusi Dan Mahkamah Agung

Menjelaskan Perbedaan Tugas Pokok Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung

  • Jelaskan

Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) merupakan dua lembaga peradilan tinggi di Indonesia yang memiliki peran penting dalam menjaga konstitusi dan sistem hukum nasional. Meskipun sama-sama lembaga peradilan, tugas pokok dan kewenangan MK dan MA berbeda secara signifikan.

Apa Maksudnya

Perbedaan ini didasarkan pada fungsinya dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. MK berfungsi sebagai penjaga konstitusi, sedangkan MA berfungsi sebagai puncak peradilan umum.

Bagaimana

Berikut penjelasan lebih lanjut tentang perbedaan tugas pokok dan kewenangan MK dan MA:

1. Mahkamah Konstitusi (MK)

Tugas Pokok:

  • Mengadili pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
  • Memutuskan sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945.
  • Memutuskan pembubaran partai politik.
  • Memutuskan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
  • Memberikan putusan atas pendapat DPR bahwa Presiden/Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat berdasarkan UUD 1945.
  • Kewenangan Lain:
  • Menguji peraturan perundang-undangan yang diajukan oleh lembaga negara atau perseorangan.
  • Memberikan tafsir atas UUD 1945.
  • Struktur:
  • Terdiri dari 9 orang hakim konstitusi yang dipilih oleh DPR, Presiden, dan Mahkamah Agung.

2. Mahkamah Agung (MA)

Tugas Pokok:

  • Melakukan kasasi, yaitu menguji kembali putusan pengadilan tingkat banding.
  • Memutuskan perkara pada tingkat akhir untuk semua lingkungan peradilan, yaitu peradilan umum, agama, militer, dan tata usaha negara.
  • Memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pemberian grasi dan rehabilitasi.

Kewenangan Lain:

  • Menetapkan peraturan Mahkamah Agung (Perma) yang mengatur tentang tata cara beracara di pengadilan.
  • Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap badan peradilan di bawahnya.

Struktur:

  • Dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung dan dibantu oleh para wakil ketua dan hakim agung.

Apa yang Diketahui

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa:

MK fokus pada penjagaan konstitusi, sedangkan MA fokus pada pengawasan dan pembinaan peradilan umum.

MK berwenang menguji undang-undang terhadap UUD 1945, sedangkan MA tidak memiliki kewenangan tersebut.

Putusan MK bersifat final dan mengikat, sedangkan putusan MA dapat diajukan upaya hukum luar biasa.

Solusi

Memahami perbedaan tugas pokok dan kewenangan MK dan MA penting untuk:

Menghindari tumpang tindih kewenangan antar lembaga.

Meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem peradilan.

Menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.

Kesimpulan

MK dan MA merupakan dua lembaga peradilan penting di Indonesia dengan tugas pokok dan kewenangan yang berbeda. Memahami perbedaan ini penting untuk memastikan kelancaran dan efektivitas sistem peradilan nasional.

BACA JUGA : Jelaskan Persamaan Karakteristik Geografis Negara Asean

FAQs

  • 1. Apa yang terjadi jika ada undang-undang yang bertentangan dengan UUD 1945?

Jika ada undang-undang yang bertentangan dengan UUD 1945, maka MK dapat membatalkan undang-undang tersebut melalui proses pengujian undang-undang.

  • 2. Bagaimana cara mengajukan perkara ke MK?

Perkara ke MK dapat diajukan oleh lembaga negara, perseorangan, atau kelompok masyarakat yang memiliki kedudukan hukum.

  • 3. Apa yang dimaksud dengan kasasi?

Kasasi adalah upaya hukum luar biasa yang diajukan ke MA untuk menguji kembali putusan pengadilan tingkat banding.

  • 4. Apa saja jenis perkara yang dapat diajukan ke MA?

MA berwenang mengadili perkara kasasi dari semua lingkungan peradilan, yaitu peradilan umum, agama, militer, dan tata usaha negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *