Tawaf merupakan salah satu ibadah penting dalam haji dan umrah. Secara bahasa, tawaf berarti berputar-putar. Dalam konteks ibadah, tawaf adalah kegiatan berputar mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran dengan cara tertentu.
Ada beberapa macam tawaf yang dilakukan dalam ibadah haji, masing-masing memiliki ketentuan dan waktunya sendiri. Mari kita bahas satu persatu:
1. Tawaf Ifadah (Tawaf Ziarah)
Ini adalah tawaf wajib yang dilakukan oleh jamaah haji. Tawaf ifadah dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah setelah jamaah wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, dan mabit di Mina. Tawaf ifadah menandai dimulainya rangkaian ibadah haji di Mekkah.
2. Tawaf Qudum
Tawaf ini khusus bagi jamaah haji yang datang dari luar Mekkah. Dilakukan ketika memasuki kota Mekkah untuk memulai ibadah haji. Tawaf qudum hukumnya sunnah, namun dianjurkan untuk dilaksanakan.
3. Tawaf Wada’
Tawaf wada’ dilaksanakan ketika jamaah haji hendak meninggalkan kota Mekkah. Hukumnya sunnah, namun sangat dianjurkan. Tawaf ini menjadi bentuk perpisahan dengan Ka’bah setelah melaksanakan rangkaian ibadah haji.
4. Tawaf Sunnah
Selain ketiga tawaf di atas, ada juga tawaf sunnah yang bisa dikerjakan jamaah haji. Tawaf sunnah dapat dilakukan kapan saja selama berada di Mekkah, misalnya tawaf tahiyyatul masjid (mengucapkan salam ketika memasuki Masjidil Haram) atau tawaf nafilah (tawaf tambahan).
5. Tawaf Nadzar
Tawaf nadzar adalah tawaf yang dikerjakan karena adanya nazar (janji) kepada Allah SWT. Misalnya, seseorang bernazar jika sembuh dari sakit akan mengerjakan tawaf. Hukum tawaf nadzar menjadi wajib karena adanya ikatan nazar tersebut.
Kesimpulan
Mengenal macam-macam tawaf dalam ibadah haji penting bagi para jamaah agar pelaksanaan ibadah bisa lebih tertib dan sesuai ketentuan. Setiap tawaf memiliki ketentuan dan waktunya sendiri.
Tanya Jawab
1. Berapa putaran yang dilakukan dalam tawaf?
Jawab: Dalam semua jenis tawaf, putaran yang dilakukan sebanyak tujuh putaran.
2. Tawaf apa yang wajib dilaksanakan dalam haji?
Jawab: Tawaf wajib yang harus dilaksanakan dalam haji adalah tawaf ifadah.
3. Bolehkah tawaf ifadah dikerjakan di luar tanggal 9 Dzulhijjah?
Jawab: Tidak boleh. Tawaf ifadah memiliki ketentuan waktu yang spesifik, yaitu setelah wukuf di Arafah.
4. Apakah tawaf qudum wajib dilaksanakan?
Jawab: Tidak, tawaf qudum hukumnya sunnah.
5. Kapan sebaiknya tawaf wada’ dilaksanakan?
Jawab: Sebaiknya tawaf wada’ dilaksanakan setelah semua kewajiban haji lainnya selesai, sebelum jamaah meninggalkan kota Mekkah.